Pelantikan Perangkat Desa Watuagung Hasil Rotasi Berjalan Lancar

Watuagung, 2 Juli 2026 – Pemerintah Desa Watuagung Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, resmi melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Perangkat Desa Hasil Rotasi pada Kamis, 2 Juli 2026 bertempat di Balai Desa Watuagung. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung dengan khidmat serta lancar.

Pelaksanaan rotasi perangkat desa ini merupakan tindak lanjut dari proses yang dimulai sejak 22 Mei hingga 15 Juni 2026, kemudian memperoleh Rekomendasi Bupati Banyumas Nomor 400.10.2/2329 Tahun 2026 pada tanggal 25 Juni 2026. Rekomendasi tersebut menegaskan penataan jabatan perangkat desa untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa.

Dalam rekomendasi tersebut, beberapa perangkat desa mengalami perubahan jabatan, di antaranya:

  • Nuryadi, dari Kepala Dusun I menjadi Kepala Seksi Pemerintahan.
  • Eka Anis Khalfiyati, dari Kepala Dusun III menjadi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.
  • Ari Susanto, dari Kepala Dusun IV menjadi Kepala Urusan Keuangan.
  • Akhmad Saidi, dari Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Kepala Dusun III.
  • Badrianto, dari Kepala Urusan Keuangan menjadi Kepala Dusun IV.

Kepala Desa Watuagung, Tirin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberi kesempatan bagi perangkat desa mengembangkan potensi dan tanggung jawab baru.

Acara pelantikan dihadiri oleh Forkompincam Tambak, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP PKK, Ketua RW se-Desa Watuagung, serta seluruh perangkat desa. Prosesi pengambilan sumpah janji dipandu oleh rohaniawan dari KUA Tambak, berlangsung penuh khidmat dan diakhiri dengan doa bersama.

Dengan rotasi ini, diharapkan perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan semangat pengabdian demi kemajuan Desa Watuagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *