Rencana Aksi P4GN Pemdes Watuagung bersama BNN Kab. Banyumas

2
211

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia saat ini sudah semakin kompleks. Dalam upaya penanganan masalah narkoba ini, Badan Narkotika Nasional sebagai leading sector tidak dapat bekerja sendiri melainkan membutuhkan adanya partisipasi aktif dari Kementerian/Lembaga dan seluruh masyarakat, juga sektor swasta. Dalam upaya mewujudkan sinergitas penanganan permasalahan narkoba di Indonesia, Presiden membuat Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang diawali dengan diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 dan dilanjutkan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang secara jelas memberi instruksi pada seluruh Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran.

Dalam mendukung upaya pemerintah tersebut, maka Pemerintah Desa Watuagung bekerjasama dengan BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Rencana Aksi P4GN dengan peserta PKK Desa Watuagung.

Rencana kegiatan berkaitan dengan pencegahan penyalah gunaan narkoba ini, pemdes akan mengundang remaja desa untuk mengikuti kegiatan Temu Remaja Desa Watuagung.

selengkapnya di https://www.youtube.com/watch?v=nLijQ8ih7n4

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here