Jumlah Pendapatan Desa Tahun 2023 Rp 3.822.632.264,- (Tiga milyar delapan ratus dua puluh dua juta enam ratus tiga puluh dua ribu dua ratus enam puluh empat rupiah
Jumlah Belanja Desa Tahun 2023 Rp 4.258.545.781,- (Empat milyar dua ratus lima puluh delapan juta lima ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah)
Devisit Anggaran Tahun 2023 Rp -435.913.517,- (minus empat ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus tujuh belas rupiah)
Pembiayaan Netto Tahun 2023 Rp 435.913.517,- (minus empat ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu lima ratus tujuh belas rupiah).
APB Desa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yaitu dokumen perencanaan keuangan untuk desa yang disusun setiap tahun oleh pemerintah desa. APB Desa memuat rencana pendapatan dan belanja desa dalam jangka waktu satu tahun yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.
Dalam APB Desa, terdapat daftar sumber pendapatan yang akan diperoleh oleh desa, seperti dana desa, pendapatan asli desa, dan sumber pendapatan lainnya. Selain itu, APB Desa juga memuat rencana pengeluaran atau belanja desa, yang mencakup kegiatan pembangunan infrastruktur, kegiatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan administrasi desa.
APB Desa disusun berdasarkan mekanisme partisipatif, yaitu melalui musyawarah desa yang melibatkan warga desa dan pemerintah desa untuk menentukan prioritas dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Dengan demikian, APB Desa diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Informasi lebih lajut dan lengkapnya bisa di akses di https://youtu.be/jsy30G-9VPE
aslkm wr min mhn maaf apakah ada bantuan itu tapi keluarga saya tidak mendapatkannya