
Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, dikenal sebagai salah satu penghasil pete (petai) terbesar di wilayah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. Meski tidak semua warga memiliki pohon pete, saat musim panen tiba, pete dari Watuagung membanjiri pasar lokal hingga luar daerah. Aromanya yang khas dan kualitasnya yang segar menjadikan pete Watuagung sebagai komoditas unggulan desa.
Dalam transaksi pete, warga Watuagung menggunakan satuan dagang khas yang sudah turun-temurun dipakai oleh petani dan pedagang. Menurut Bapak Sutiman, yang akrab disapa Teplek—seorang pedagang muda di desa—sistem ini mempermudah komunikasi antar pelaku usaha pete:
| Satuan Dagang | Jumlah Keris (ikat kecil) |
| 1 Lingget | 10 Keris |
| 2 Lingget | 1 Gedeng = 20 Keris |
| 5 Gedeng | 1 Empong = 100 Keris |
| 10 Gedeng | 200 Keris |
| 1 Bestel | 400 Keris |
| 1 Karung | 50 Gedeng = 1000 Keris |
Pete yang sudah dipanen biasanya dikirim ke pedagang besar menggunakan “kandi” atau karung. Dalam satu karung bisa memuat hingga 1000 keris pete, menandakan betapa melimpahnya hasil panen dari desa ini.
Pete dari Watuagung telah menjangkau pasar luar daerah dan menjadi langganan tetap bagi pedagang besar. Dengan sistem dagang yang rapi dan tradisi yang kuat, pete bukan hanya menjadi sumber penghasilan, tapi juga identitas desa.
Warga masyarakat Desa Watuagung banyak yang berharap potensi ini bisa terus dikembangkan melalui pelatihan budidaya pete, pengemasan produk, hingga promosi ke pasar digital. Dengan begitu, pete Watuagung bisa semakin dikenal luas dan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
