Musyawarah Terkait Aduan Bau Kandang Ayam

Pada hari Selasa, 26 Mei 2026, Pemerintah Desa Watuagung mengadakan musyawarah di Balai Desa terkait aduan masyarakat mengenai bau kotoran kandang ayam di lingkungan RT 006 RW 002. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Babinkamtibmas, Ketua RT sebagai perwakilan warga, serta pemilik kandang ayam yang menjadi pihak yang diadukan.

Musyawarah berjalan dengan suasana kondusif dan penuh kebersamaan. Agenda utama meliputi penjelasan dari pemilik kandang, penyampaian aspirasi warga melalui Ketua RT, serta pembahasan aturan izin lingkungan dan jarak kandang dari pemukiman.

Dari hasil musyawarah disepakati beberapa poin penting:

  • Usaha kandang ayam harus sesuai dengan SOP dan izin lingkungan yang berlaku.
  • Pemilik kandang diminta segera mengurus izin resmi serta melakukan langkah nyata untuk mengurangi bau agar tidak mengganggu warga sekitar.
  • Jika izin tidak dipenuhi dan keluhan terus berlanjut, Pemerintah Desa maupun Kabupaten akan menindaklanjuti sesuai aturan.
  • Semua pihak berkomitmen menjaga suasana rukun, kondusif, dan sehat demi kepentingan bersama.

Musyawarah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, tanpa merugikan pihak manapun. Semoga hasil kesepakatan ini membawa kedamaian, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan bagi seluruh warga Desa Watuagung.

Dengan semangat guyub rukun, mari kita jaga desa tetap harmonis dan nyaman untuk ditinggali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *