Desa Watuagung Gelar Sosialisasi RPJMDesa dan Penyaluran Insentif RT/RW

Watuagung, 16 Juli 2025 — Aula Balai Desa Watuagung pagi ini dipenuhi semangat kolaborasi dan komitmen warga dalam mendukung program pembangunan desa. Kegiatan sosialisasi perubahan RPJMDesa 2023–2029 menjadi 2023–2031 sekaligus penyaluran Dana Insentif bagi Ketua RT dan RW digelar dengan lancar dan penuh antusiasme.

Meski pagi masih berselimut kabut, beberapa perwakilan RT dan RW sudah hadir sebelum pukul 08.30 WIB. Sekretaris Desa, Bapak Suyatno, menyampaikan bahwa kehadiran tepat waktu sangat membantu efektivitas acara, “Yang penting awak sehat. Walau satu orang yang hadir, kegiatan tetap dimulai.”

Dalam forum ini, turut dilakukan penandatanganan SPJ, pembagian insentif, serta sosialisasi terkait tata administrasi desa. Acara berlangsung singkat, padat, dan komunikatif.

Pendamping Lokal Desa Bapak Agus C menjelaskan bahwa perubahan masa RPJMDesa menjadi 2023–2031 bertujuan agar perencanaan pembangunan desa lebih adaptif dan berkelanjutan. Perpanjangan ini juga memberi ruang bagi inovasi dan respon terhadap dinamika sosial-ekonomi desa.

Pada kesempatan ini, warga juga diajak bergabung dengan Koperasi Merah Putih, sebuah wadah ekonomi kolektif yang didorong untuk memperkuat kemandirian ekonomi lokal. Dengan prinsip gotong royong dan keterbukaan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan warga Watuagung.

Sekretaris Desa kembali mengingatkan pentingnya pengisian rutin profil RT. Profil ini bukan sekadar data formal, melainkan gambaran utuh tentang potensi, tantangan, dan arah pembangunan desa. Ia menjadi pijakan utama dalam menetapkan kebijakan dan menarik perhatian pihak eksternal yang ingin mendukung Watuagung, karena dari profil RT ini nantinya akan digabung menjadi Profil Desa.

Disampaikan pula keprihatinan terkait warga yang belum bisa dilayani karena tidak membawa surat pengantar RT yang lengkap. Sekretaris Desa mengimbau agar pengantar tidak dikosongkan, melainkan diisi sesuai keperluan. Hal ini penting demi menjamin ketertiban dan akuntabilitas administrasi desa.

“Mohon maaf bila warga panjenenga kami suruh pulang karena tidak membawa pengantar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *