Kecamatan Tambak Rampungkan Upload SK Posyandu, Kabupaten Banyumas Capai 203 Desa/Kelurahan

Tambak (15 Juli 2025) — Upaya bersama dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat melalui Posyandu menunjukkan progres menggembirakan. Hingga hari ini, proses upload SK Posyandu telah mencapai 203 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Banyumas.

Sorotan utama datang dari Kecamatan Tambak, yang telah menyelesaikan seluruh proses pengajuan SK dan permohonan nomor registrasi secara lengkap dan tertib. Kecamatan Kembaran juga tercatat telah menyampaikan permohonan registrasi dengan kelengkapan yang memadai.

Pendamping Desa (ibu Dina), menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan Posyandu di tingkat desa.

Manfaat dan pentingnya SK Posyandu serta nomor registrasi:

  • Menjadi legalitas formal bagi Posyandu untuk beroperasi secara sah.
  • Memungkinkan desa mengakses program dan anggaran pemerintah secara lebih optimal.
  • Memperkuat akuntabilitas melalui pencatatan sistematis dalam sistem informasi nasional.
  • Menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, terstruktur, dan berkelanjutan.

Ucapan syukur juga disampaikan oleh Kasi Permas Kecamatan Tambak ibu Siti Fatonah:
“Alhamdulillah rampung, terima kasih semuanya. Semoga membawa manfaat dan menjadi amal baik. Sukses selalu untuk para pelaksana di desa.”

Capaian 12 Desa (100%) di Kecamatan Tambak menjadi indikator semangat kolaborasi yang tinggi. Semoga warga di seluruh wilayah Kecamatan Tambak dapat merasakan dampak positif dari Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *