Watuagung, Tambak – Tahun baru, semangat baru! Pemerintah Desa Watuagung resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025, dengan total belanja mencapai Rp 1,797 miliar. Anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan harapan besar untuk meningkatkan kemajuan desa.
Pendapatan desa tahun ini mencapai Rp 1,321 miliar, bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, hingga Pendapatan Asli Desa. Semua ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
Anggaran belanja diarahkan ke lima bidang utama:
- Pemerintahan Desa (Rp 1,010 miliar): untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar, mulai dari tunjangan perangkat desa hingga sarana prasarana pemerintahan.
- Pembangunan Desa (Rp 620 juta): sektor pendidikan, kesehatan, pemukiman, hingga lingkungan hidup menjadi prioritas agar warga merasakan langsung manfaat pembangunan.
- Pembinaan Kemasyarakatan (Rp 40 juta): mendukung kegiatan kebudayaan, olahraga, dan kelembagaan masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat (Rp 52 juta): dorongan bagi pertanian, UMKM, perdagangan, dan perindustrian agar ekonomi desa semakin bergerak.
- Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak (Rp 73 juta): dana siaga untuk menghadapi kondisi darurat, karena keselamatan warga adalah yang utama.
Kepala Desa Watuagung, Bapak Tirin, menegaskan bahwa APBDes 2026 adalah milik bersama. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus kembali untuk masyarakat. Mari kita kawal dan dukung bersama agar pembangunan desa benar-benar dirasakan semua warga,” ujarnya.
Dengan semangat “Bangun Desa, Bangun Indonesia”, Desa Watuagung mengajak seluruh warga untuk ikut serta, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan.
Selengkapnya tonton/klik di https://youtu.be/pLY8FTiDEuI
