Sumpah Janji Pelantikan Perangkat Desa Tahun 2021

0
158
bpd

Bertempat di Balai Desa Watuagung Kecamatan Tambak pada Hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 mulai pukul 09.30 – 10.20 WIB dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru Desa Watuagung atas nama Nuryadi Jabatan Kadus 1, Eka Anis Khalfiyati Jabatan Kadus 3 dan Ari Susanto Jabatan Kadus 4.

Acara ini di hadiri oleh Camat Tambak beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Watuagung beserta pengurus, Ketua Karang Taruna Tunas Harapan 12, Ketua LPMD, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.

Setelah pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Watuagung Kecamatan Tambak :

Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Watuagung a.n NURYADI Jabatan Kadus 1

Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Watuagung a.n EKA ANIS KHALFIYATI Jabatan Kadus 3

Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Watuagung a.n ARI SUSANTO Jabatan Kadus 4

Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Bpk. TIRIN, Kepala Desa Watuagung kepada ketiga perangkat terlantik, Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa yang baru dilantik dan sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.

Selesai Acara inti dilanjutkan dengan dengan sambutan-sambutan.

Sambutan di mulai dari sambutan Kepala Desa Watuagung dan Sambutan Camat.

Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai perangkat Desa”

Sambutan Kedua dari Camat Tambak “Baca aturan berkaitan dengan tupoksi perangkat desa, perangkat desa harus terus belajar karena tidak ada superman atau super women didalam perangkat desa yang ada adalah super tim, kerja perangkat desa ada kerja tim”

Kepada istri/suami juga disampaikan harus siap berbagi karena waktu sebagai perangkat desa ada dua untuk desa dan untuk keluarga. Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada perangkat desa baru mulai dari kepala desa, camat, kapolsek, danrami, ketua BPD serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut dan di lanjutkan dengan foto bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here